NEWS SIBU – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa mandat Presiden untuk reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah suatu kewajiban yang tidak dapat dinegosiasikan. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri diskusi publik mengenai reformasi kelembagaan Polri, yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jimly-updateee-refrmasi-polri.jpg)
Jimly menekankan bahwa reformasi Polri bukan sekadar slogan, tetapi sebuah proses serius yang harus dijalankan secara konsisten. Menurutnya, mandat ini mencakup peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Reformasi Polri, lanjutnya, menjadi kunci untuk memastikan kepolisian dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan efektif.
Baca Juga : Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya
Pentingnya Profesionalisme dan Akuntabilitas
Jimly menjelaskan bahwa salah satu fokus utama reformasi adalah profesionalisme aparat kepolisian. Hal ini mencakup seleksi personel yang transparan, pelatihan berkelanjutan, serta penerapan standar etik yang jelas. Selain itu, akuntabilitas menjadi fondasi agar setiap tindakan Polri dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan negara.
Menurut Jimly, Polri harus mampu menunjukkan bahwa seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan hukum dan keadilan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Jika Polri ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat, seluruh aspek profesional dan etika harus dijaga tanpa kompromi,” ujarnya.
Mandat Presiden Tidak Bisa Ditawar
Jimly menekankan bahwa mandat Presiden terkait reformasi Polri bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan. Reformasi bukan opsi, melainkan kewajiban bagi seluruh jajaran kepolisian. Penegakan mandat ini harus berjalan berkesinambungan, meskipun menghadapi tekanan politik atau sosial.
Dalam konteks ini, Jimly menyarankan agar Polri membangun mekanisme internal yang kuat, termasuk pengawasan independen, agar proses reformasi berjalan efektif dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata. Penerapan sistem pengaduan, audit internal, dan evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tujuan reformasi.
Harapan bagi Penegakan Hukum di Masa Depan
Reformasi Polri yang berhasil, menurut Jimly, akan berdampak positif terhadap penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan adil. Selain itu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan meningkat, sehingga tercipta stabilitas sosial dan keamanan yang lebih baik.
Jimly menutup paparan dengan menegaskan bahwa keberhasilan reformasi bukan hanya tanggung jawab pimpinan Polri, tetapi seluruh elemen internal serta dukungan masyarakat. Dengan komitmen yang konsisten, reformasi Polri akan menjadi fondasi kuat bagi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.









