NEWS SIBU – Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus menggencarkan restorasi lahan gambut sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam konferensi nasional Ekosistem Lahan Basah Berkelanjutan yang digelar di Jakarta, Kamis (24/10/2025).

Menurutnya, restorasi gambut menjadi prioritas nasional karena berperan penting dalam menyerap emisi karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Baca Juga : Mendukbangga: Adujaknas harus bermanfaat bagi remaja Indonesia
“Restorasi gambut bukan hanya tentang memperbaiki lahan rusak, tetapi juga menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem ini. Indonesia berkomitmen melanjutkan program ini secara konsisten,” ujar Siti Nurbaya.
Capaian Restorasi Sejak 2016
Menteri Siti mengungkapkan bahwa sejak 2016 hingga 2025, pemerintah telah berhasil merestorasi lebih dari 3,5 juta hektare lahan gambut di berbagai provinsi. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Program restorasi mencakup pembangunan sekat kanal, penanaman kembali vegetasi asli, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis ekosistem gambut seperti budidaya purun, sagu, dan madu hutan.
“Pendekatan yang kita ambil adalah restorasi berbasis masyarakat. Ini terbukti lebih efektif karena warga turut menjadi penjaga lingkungan mereka sendiri,” jelasnya.
Peran Dunia Internasional
Indonesia juga terus mendapat dukungan dari berbagai lembaga internasional seperti UNEP, UNDP, dan Global Peatlands Initiative (GPI) dalam memperkuat kebijakan dan pendanaan restorasi.
Menteri Siti menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menurunkan angka kebakaran lahan gambut dalam lima tahun terakhir menjadi bukti nyata efektivitas program tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya teknologi pemantauan berbasis satelit untuk memastikan keberlanjutan restorasi.
“Kami kini memanfaatkan sistem pemantauan spasial yang terintegrasi untuk memantau kondisi kelembapan lahan gambut secara real-time,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Selain program nasional, pemerintah daerah di Sumatra, Kalimantan, dan Papua juga diminta aktif memperkuat kebijakan perlindungan gambut di tingkat lokal.
Siti Nurbaya menegaskan bahwa koordinasi antardaerah sangat diperlukan agar kebijakan perlindungan ekosistem gambut berjalan konsisten dan tidak tumpang tindih dengan kepentingan sektor lain seperti perkebunan dan kehutanan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat harus menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Harapan Menuju 2030
Menutup pidatonya, Menteri LHK menegaskan bahwa target Indonesia adalah mewujudkan pemulihan total 5 juta hektare lahan gambut pada tahun 2030 sebagai kontribusi terhadap Net Zero Emission.
Dengan strategi terpadu dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah optimistis program restorasi ini akan menjadi model sukses konservasi berbasis masyarakat di kawasan tropis dunia.









